Senin, 20 Desember 2010

SUAMI LEBIH MEMENTINGKAN MENAFKAHI ORANG TUANYA SENDIRI

hukum menafkahi istri
adalah wajib,dan apabila
tidak dinafkahi jadi
hutang pada istri. sedang
hukum menafkahi orang
tua adalah wajib jika
orang tua tidak
mampu.dan apabila tak
dinafkahi hanya berdosa
dan tidak menjadi
hutang.
Saran saya diskusikan
semua hal yang
menyangkut keuangan ini
dengan suami, karena
keuangan memang hal
yang sangat sensitif
dalam keluarga.
Termasuk dalam
menyisihkan rizki kepada
mertua ibu, sepakati
bersama suami uang yang
dapat diberikan dan
katakan dengan baik
sejumlah itulah yang
dapat diberikan kepada
orang tua sementara ini.
Jadi suami ibu tidak selalu
harus menuruti tuntutan
orang tuanya jika
berlebihan, namun
bersikap bijaklah dalm
menyikapinya. Yang
menentukan jumlah uang
yang sanggup diberikan
adalah suami dan ibu,
alasannya karena ibu dan
suami yang tahu
kebutuhan hidup
keluarga yang sedang
dibangun serta
kemampuan ibu dan
suami untuk memberi
kepada orang tua.
Jika mereka bersikap
kurang baik atas sikap
ibu dan suami maka
bersabarlah dan tetap
tunjukkan sikap bakti dan
menjaga silaturahmi.
Semoga kesabaran ibu
dalam menyikapi sikap
mertua dan keluarga
suami yang kurang
menyenangkan tersebut
dinilai Allah sebagai amal
saleh. Jadi bu, diskusikan
segala sesuatu bersama
suami sehingga tak
terjadi salah paham yang
dapat mengganggu
keharmonisan hubungan
suami-isteri.
Wallahu ’alambishshawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar