Kamis, 09 Desember 2010

BENARKAH KALO UDAH JADI SUAMI LEBIH DIWAJIBKAN MENAFKAHI ISTRI DARIPADA ORANG TUA.??

hukum
memberi nafkah istri
hukumnya
wajib...dan bila tidak
di beri nafkah maka
hukumnya hutang.
pada istri. sedangkan
memberi nafkah
pada orangtua yang
tak mampu
hukumnya wajib. dan
bila kita tak
melaksanakannya
berdosa.seumpanyanya
orang tua kita
mempunyai istri 2
orang maka wajib
hukumnya memberi
nafkah orang tua dan
istrinya. jika kita
mamapu. buka kitab
fiqih fathul mu'in.dan
sebaganya.
wallohu'am

Tidak ada komentar:

Posting Komentar