Senin, 29 November 2010

APA SAJA HIKMAH NIKAH.??

. Hikmah
nikah. Setiap manusia mempunyai
syahwat kepada lawan jenisnya,
kecuali yang abnormal dari kalangan
homo dan lesbi. Syahwat tersebut
mempunyai kekuatan yang maha
dahsyat dan berkeinginan untuk
mencari jalan keluar yang alami dan
biologis. Apabila tidak disalurkan
dengan cara yang terhormat, nah …
nah … nah… ia akan menerobos
mencari jalan yang kurang baik.
Na ’udzu billahi min dzalik.
Pernikahanlah satu-satunya cara
yang mulia untuk menyalurkan
hasrat biologis tersebut karena ia
merupakan sunnatullah yang
berlaku pada semua makhluknya,
baik manusia, hewan, maupun
tumbuhan. Pantas sekali para ulama
mendefinisikan nikah sebagai “ akad
atau ikatan yang melahirkan
bolehnya hubungan suami dan istri
dengan menggunakan kata nikah
atau tazwij ”. Namun secara
sosiologis, hikmah nikah lebih
menitikberatkan pada tujuan
“ membentuk rumah tangga atau
keluarga bahagia dan kekal”. Tujuan
ini pula yang diadopsi oleh Undang-
undang Perkawinan di Indonesia
dengan mendasarkan perkawinan
sebagai “ikatan lahir dan batin antara
seorang pria dengan seorang wanita
dengan tujuan membentuk keluarga
(rumah tangga) yang bahagia dan
kekal berdasarkan Ketuahanan Yang
Maha Esa ”. Tidak semata-mata Islam
dan Negara memperhatikan
pernikahan, melainkan hikmahnya
begitu besar dan sangat
mempengaruhi hajat hidup orang
banyak. Bagi yang penasaran, nih …
saya uraikan hikmah menikah,
yaitu : 1. Menyalurkan naluri seks
secara benar. Kita mengetahui – bagi
yang sudah menikah bias
merasakan – bahwa setiap manusia
mempunyai syahwat yang kuat
kepada lawan jenisnya. Apabila tidak
disalurkan, manusia akan
mengalami kegoncangan,
kekacauan, dan pikirannya seringkali
terganggu. Dengan nikah, jiwa
menjadi tenang, badan segar, mata
terpelihara dari yang haram, dan
perasaan menjadi senang
menikmati barang yang halal. 2.
Melahirkan keturunan yang mulia
dan terhormat. Mempunyai
keturunan yang terhormat
merupakan dambaan dan harapan
setiap keluarga. Nikah merupakan
cara terbaik untuk membuat anak-
anak menjadi mulia dan terhormat,
memelihara nasab, dan melestarikan
spesies kehidupan manusia. Tentu
ini berbeda sekali dengan binatang
yang tidak jelas ayah dan ibunya,
namun tetap harganya mahal.
Berbeda dengan manusiaayang
tidak tentu nasabnya akan kurang
berharga di mata masyarakat. 3.
Menumbuhkembangkan naluri
kebapaan dan keibuan. Dengan
nikah naluri tersebut semakin cepat
tumbuh melengkapi kehidupan
keluarga. Hidup bersama anak
menumbuhkan perasaan sayang,
cinta, dan ramah yang merupakan
kesempurnaan hidup manusia. 4.
Menimbulkan perasaan tanggung
jawab. Laki-laki yang sudah beristri
dan mempunyai anak mempunyai
perasaan tanggung jawab terhadap
istri dan anaknya. Tanggung jawab
tersebut mendorongnya bekerja
lebih keras dan cekatan untuk
memenuhi tanggung jawabnya
sehingga kekayaan akan lebih
mudah terkumpul pada orang yang
sudah berumah tangga dari pada
bujangan. Orang Sunda
mengatakan “teu aya bujangan nu
beunghar” artinya tidak ada perjaka
yang kaya. 5. Pembagian tugas.
Perasaan tanggung jawab yang
dimilki suami dan istri akan
melahirkan pembagian tugas yang
harmonis dan serasi dalam
kehidupan tumah tangga. Suami
bekerja mencari nafkah, istri
mengurus rumah tangga dan
memelihara anak serta
mendidiknya. Kehidupan akan
semakin indah dan dirasakan ringan
bila ada kerja sama yang baik.
Menggendong anak akan lebih
mudah dikerjakan oleh istri, tetapi
memperbaiki genteng yang bocor
tentu oleh suami. Masih banyak
hikmah nikah yang belum
terungkap dan ya … namanya juga
hikmah, tidak semua keluarga bisa
mendapatkan semuanya, tapi cukup
lumayan untuk sebagiannya. Bila
tidak mendapatkan semuanya,
maka jangan tinggalkan semuanya.
bagi para bujangan yang sudah
mampu, cepat-cepatlah membentuk
dan membina keluarga bahagia biar
kecipratan hikmahnya,